Luasnyawawasan, kuatnya pendirian, serta keyakinan akan kebenaran atas topik yang akan kita kemukakan sangatlah utama dalam teks eksposisi. Kita harus menyiapkan berbagai sumber untuk bisa mengembangkan topik yang dipilih secara mendalam. Dengan demikian, khalayak diharapkan dapat memperoleh pencerahan, keyakinan, bahkan dapat HakWarga Negara dan Penjelasan. Guna memperjelas makna hak dan kewajiban warga negara yang terkandung dalam undang-undang, simaklah penjelasan terkait hak warga negara Indonesia di bawah ini dengan seksama. Secara singkat, hak warga negara adalah: Pekerjaan dan penghidupan yang layak. Mempertahankan hidup. MAKNADAN HAKIKAT DEMOKRASI Demokrasi sebagai suatu sistem telah dijadikan alternatif dalam berbagai tatanan aktivitas bermasyarakat dan bernegara di beberapa Negara. Seperti diakui oleh Moh. Mahfud MD, ada dua alasan dipilihnya demokrasi sebagai sistem bermasyarakat dan bernegara. Pertama, hampir semua negara didunia ini telah SolusiPengerjaan Soal Pelajaran Sulitmu Gratis! Pembahasan Roboguru. Lihat pertanyaan dan jawaban kamu di sini. HN. 10 pertanyaan dan jawaban tentang berbakti kepada orang tua. Apakah Anda sedang mencari Kemukakan makna bela negara menurut opini anda sendiri, jika iya? maka Anda berada di website yang tepat. Semoga artikel berikut ini dapat bermanfaat. Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut. Secara fisik, hal ini dapat diartikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut, sedangkan secara non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut. Beberapa argumentasi bela negara 1. Pertama, berdasarkan teori dan tujuan negara. 2. Kedua, berdasarkan pada pemikiran rasional. 3. Ketiga, kontrak sosial4. Keempat, pertimbangan moral 5. Kelima, ketentuan hukum atau yuridisShare thisRelated posts Beberapa argumentasi bela negara Terdapat beberapa perspektif alasan negara perlu dibela oleh warganegaranya, yaitu 1. Pertama, berdasarkan teori dan tujuan negara. Alasan ini sangat erat kaitannya dengan tujuan akhir negara yaitu untuk menciptakan kebahagiaan bagi rakyatnya bonum publicum, mutual skilful, common weal. Dengan kata lain negara didirikan untuk menyejahterakan warganya. Jadi sudah seharusnya demi untuk mewujudkan cita-cita bersama dalam bernegara setiap warga negara bersedia membela negaranya karena untuk kepentingan dirinya dan sesamanya. 2. Kedua, berdasarkan pada pemikiran rasional. Aspek pertahanan merupakan faktor penting dalam menjamin kelangsungan hidup Negara. Tanpa kemampuan mempertahankan diri, suatu negara tidak akan dapat mempertahankan keberadaan atau eksistensinya. 3. Ketiga, kontrak sosial bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945 bertekad bulat untuk membela, mempertahankan, dan menegakkan kemerdekaan, serta kedaulatan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. 4. Keempat, pertimbangan moral kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. 5. Kelima, ketentuan hukum atau yuridis UUD 1945 Pasal 27 Ayat 3 “Bahwa tiap warga Negara behak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara”, UUD 1945 Pasal 30 Ayat 1 dan 2 ”Bahwa tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha Pertahanan dan Keamanan Negara, dan Usaha Pertahanan dan Keamanan Negara dilaksanakan melalui Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta oleh TNI dan Kepolisian sebagai Komponen Utama, Rakyat sebagai Komponen No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia Pasal 6B ”Setiap Warga Negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara, sesuai dengan ketentuan yang berlaku”UUD No. 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara Pasal 9 Ayat 1 “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya Bela Negara yang diwujudkan dalam Penyelenggaraan Pertahanan Negara”UUd No. 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara Pasal 9 Ayat 2 “Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara dimaksud ayat 1 diselenggarakan melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran, pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib dan pengabdian sesuai dengan profesi Cholisin, 2007. Selain itu wacana bela negara ini harus tetap berpegang teguh pada prinsip-peinsip demokrasi, HAM, dan kesejahteraan umum. Prinsip demokrasi mengharuskan setiap tindakan pemerintah dalam pelaksanaan pertahananharus sejalan dengan aspirasi rakyat dan melalui persetujuan rakyat melalui DPR. Baca juga Sosiologi Pendidikan Pengertian, Tujuan, Ruang Lingkupnya Demikian yang dapat Teknik area bagikan, tentang kemukakan makna bela negara menurut opini anda sendiri. Sekian dan terima kasih telah mengunjungi semoga bermanfaat dan sampai jumpa lagi di artikel Sosial Budaya berikutnya. 403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID 9_usinF1xLTCxsDabdsKoOZh7KYmjHI-FJNYLcesOCe9bkdNtpABNA== March 01, 2019 Post a Comment Kemukakan makna bela negara menurut opini Anda sendiri! Jawab Bela negara adalah upaya menghadapi segala sesuatu yang dapat mengancam perkembangan dan kemajuan bangsa dan negara Indonesia. - Semoga Bermanfaat Jangan lupa komentar & sarannya Email nanangnurulhidayat WA /LINE 081 669 2375  Vstory Opini Selasa, 19 Januari 2021 - 1542 WIB VIVA – Tujuh puluh dua tahun yang lalu atau 19 Desember 1948, Belanda melancarkan Agresi Militer II di Yogyakarta yang berujung pada pembentukkan Pemerintah Darurat Republik Indonesia di peristiwa inilah Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2006 menetapkan tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara. Tahukah Anda bahwa secara konstitusional bela negara mengikat seluruh bangsa Indonesia sebagai hak dan kewajiban?Hal ini terdapat dalam pasal 27 ayat 3 UUD NRI Tahun 1945 yang berbunyi “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.Lalu apa yang dimaksud dengan bela negara?Bela negara menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara yaitu “Sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara”.Bela negara mengandung lima nilai dasar yaitu cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia kepada pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta mempunyai kemampuan awal bela negara. Halaman Selanjutnya Salah satu nilai dasar bela negara yaitu cinta tanah air. Cinta tanah air dapat dimaknai sebagai sikap yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan kepada bangsa. Kita dapat mewujudkan rasa cinta tanah air dengan mencintai bahasa Indonesia. Disclaimer Artikel ini adalah kiriman dari pengguna yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content UGC. Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Jejak digital memang takkan pernah hilang. Tak sedikit dari kita yang pernah terjebak dalam penggunaan narasi-narasi miring atau dianggap kurang pas untuk kebanyakan orang walaupun menurut kita itu adalah fakta. Inilah kekuatan atas persepsi publik terkait narasi yang apapun yang kita imajinatif, kekuatan naratif itu diperagakan oleh novelis Inggris George Orwell dalam magnum opus-nya 1984. Dalam novel itu dikisahkan, kekuasaan Big Brother di Oceania berlaku mutlak karena ditopang kekuatan wacana yang efektif. Melalui Kementerian Kebenaran penguasa berusaha membangun persepsi warga bahwa seluruh tindakan pemerintah adalah negara demokratis seperti Indonesia kini, tentu saja kekuatan narasi tidak bisa dibangun melalui cara-cara agresif lama. Negara membangun kekuatan naratif dengan instrumen sosial yang lebih lembut, rasional, dan tampak demokratis. Propaganda dan mitos dimodernisasi agar lebih relevan dengan logika masyarakat modern. Sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, para pendiri bangsa kita telah menggaungkan dan membangun narasi kemudian membagikan untuk mengobarkan semangat juang saat melawan penjajah. Dalam visi lebih jauh, narasi-narasi yang dibangun para pendiri bangsa kita mampu membangkitkan dan menyatukan persepsi bahwa Indonesia harus merdeka. Tengok saja berbagai berbagai bentuk perjanjian dan konferensi dimanfaatkan oleh para pendiri bangsa kita untuk membangun narasi tentang kemerdekaan Republik Indonesia. Bagaimana Bung Hatta dan kawan-kawan pendiri bangsa Indoensia berjuang, berdiplomasi dan bernarasi dalam rangkaian Konferensi Meja Bundar yang tak hanya selesai dalam satu pertemuan semangat Indonesia merdeka dibangun, digaungkan, disebarkan dan disematkan ke sanubari rakyat Indonesia untuk menghasilkan sebuah kemerdekaan. Sebuah negara yang berdaulat. Dan untuk mewujudkannya, senjata saja tidak cukup, dibutuhkan narasi-narasi baik untuk membangkitkan semangat juang dan menyadarkan rakyat kalau Indonesia harus besar Jenderal Soedirman, bagaimana dalam kondisi fisiknya saat itu mampu menyusun kekuatan dan membangkitkan semangat perlawanan terhadap penjajah? Narasi, bukan tentang bambu runcingnya, melainkan narasi tentang hak dan kewajiban rakyat Indonesia untuk bela negara dan mendapatkan kemerdekaannya. Panglima Besar Jenderal Soedirman memilih gerilya sebagai jalan. Bung Hatta, Bung Karno dan lainnya menggunakan diplomasi yang berangkat dari sebuah narasi kebaikan untuk Indonesia, harus 17 Agustus 1945, Indonesia memperoleh kemerdekaannya. Tak hanya bela negara lewat senjata yang menjadikan Indonesia merdeka, melainkan bagaimana para pendiri bangsa membangun narasi kebaikan tentang Indonesia. Sepakat dengan Andreas Maryoto yang menuliskan bahwa narasi adalah senjata ampuh dalam menghadapi perubahan yang terus menerus. Narasi diyakini mampu menjadi bahan bakar yang mampu menggerakkan orang atau kelompok untuk terus berinovasi dan mengambil langkah untuk meraih baik tentang Indonesia untuk Bela NegaraKarena bela negara memiliki spektrum yang sangat luas dan menjangkau ke semua lini kehidupan baik pribadi maupun dalam berbangsa dan bernegara, narasi menjadi sangat penting. Bahkan menjadi di tengah disrupsi dan pandemi saat ini, membumikan nilai-nilai bela negara diperlukan narasi yang tak hanya kuat, melainkan tepat dan dapat diterima oleh seluruh rakyat Indonesia. Berbeda dengan cerita yang pada umumnya telah memiliki awal, tengah dan akhir, lalu narasi bela negara tidak harus sepenuhnya seperti itu, melainkan menjadi sebuah keharusan narasi yang dibangun untuk bela negara harus bersifat terbuka. Jika penulis kaitkan dengan tulisan seorang ahli bernama John Hagel III di Havard Review Business, walau ini terkait dengan bagaimana membangun narasi perusahaan. Namun, menurut opini saya ini relevan juga jika dikaitkan dengan kampanye Bela Negara sebagai hak dan kewajiban setiap warga negara Republik dan memaknakan dari persepsi dan opini saya, narasi harus tentang audience jika dikaitkan dengan sosialisasi bela negara adalah tentang target yang disasar, bukan tentang bentuk program yang dijalankannya. Membangun narasi yang sukses membutuhkan pemahaman mendalam tentang khalayak sasarannya. Apa yang khalayak butuhkan dan bagaimana dari narasi yang dibangun tersebut membuka seluas-luasannya keterlibatan khalayak?Keterlibatan menjadi sangat penting di era disrupsi saat ini. Tanpa adanya keterlibatan, narasi atau program yang ada hanyalah bicara tentang program itu sendiri dan secara tidak langsung mengabaikan khalayak atau publiknya. Kenapa? Karena khalayak atau publik tidak lebih dari sekedar obyek untuk menyukseskan program yang ada. Sehingga narasinya selesai di penyelenggara tambahan yang juga penting untuk diperhatikan, peluang atau keuntungan apa yang didapatkan dan mampu menginspirasi khalayak? Sejauhmana keterlibatan khalayak dalam narasi yang dibangun?Memetik sebuah selogan bela negara yang sejak 2017 hingga saat ini ada, bela negara untuk semua, bela negara itu kita, bela negara itu gampang dan banyak slogan lainnya. Kadang khalayak terjebak pada slogan dan mengira slogan adalah segalanya. Padahal slogan hadir ada latar belakangnya, juga tak kan tertanam dalam benak khlayak slogan-slogan yanga da tanpa adanya keterlibatan khalayak secara catatan penting untuk narasi yang selama ini digaungkan terkait program bela negara. Menurut opini penulis, perlu adanya penajaman narasi dengan menguatkan kekhasan dan keterlibatan khalayak. Terkait dengan bela negara, narasi yang dibangun hendaknya mampu melibatkan dan menyatukan kekuatan internal dan negara hendaknya melalui ragam programnya mampu tak hanya sebatas orang mengikuti dan mendengarkan saja, melainkan juga mampu melibatkan khalayak dalam bentuk aksi nyata. Misal, bersama menggaungkan narasi baik tentang Indonesia disetiap waktu dalam aktivitas personal maupun sosialnya. Karena kekinian tak lepas dari gadget dan sosial media, narasi bela negara yang dibangun seyogyanya mampu menggerakkan khalayak untuk membanjiri kanal-kanal sosial medianya dengan hal-hal baik tentang Indonesia.salambelanegara 1 2 Lihat Sosbud Selengkapnya

kemukakan makna bela negara menurut opini anda sendiri